Mukomuko Tekankan Komitmen Legalitas
Mukomuko Tekankan Komitmen Legalitas
Reporter: Firmansyah | Editor: Ade Haryanto | Sabtu , 20 Sep 2025 - 14:00

Data terbaru dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat hingga pertengahan 2025 sudah berdiri 8.734 unit usaha yang tersebar di seluruh kecamatan.
Ribuan usaha tersebut bernaung di bawah 4.243 perusahaan yang kini menjadi penggerak utama roda ekonomi daerah.
Kepala DPMPTSP Mukomuko, Juni Kurniadiana, S.AP, menyebutkan klasifikasi risiko usaha menjadi salah satu prioritas dalam pembinaan pemerintah.
Dari total usaha yang ada, sebanyak 782 usaha atau 9,0 persen masuk kategori berisiko tinggi.
Sementara itu, 1.077 usaha (20,3 persen) tergolong berisiko menengah tinggi, 883 usaha (10,1 persen) menengah rendah, dan sisanya mayoritas yakni 5.292 usaha (60,6 persen) berada dalam kategori risiko rendah.
“Pemetaan risiko ini bukan hanya soal pengawasan, melainkan juga menjadi dasar untuk mempermudah perizinan serta memberikan pembinaan yang sesuai dengan tingkat risikonya.
Jadi tidak semua usaha diperlakukan sama, melainkan dilihat dari potensi dampak yang ditimbulkan,” jelas Juni.
Dari sisi jenis usaha, sektor perdagangan hasil perkebunan yang mengandung minyak seperti kelapa sawit masih menjadi primadona.
Usaha di bidang ini menyumbang 11,2 persen dari total yang tercatat.
Disusul perkebunan kelapa sawit dengan porsi 4,4 persen, serta perdagangan eceran gas elpiji sebesar 3,7 persen.
Menurut Juni, dominasi sawit tidak lepas dari karakteristik wilayah Mukomuko yang memiliki lahan perkebunan luas serta jalur distribusi yang relatif memadai.
Sebaran usaha paling padat berada di Kecamatan Kota Mukomuko dengan persentase 25,9 persen.
Posisi berikutnya ditempati Lubuk Pinang dengan 10,3 persen, lalu Kecamatan Penarik 9,9 persen.
Tiga wilayah ini disebut sebagai simpul ekonomi daerah berkat dukungan infrastruktur dan akses pasar yang lebih memadai dibanding kecamatan lain.
Namun di balik perkembangan yang menggembirakan, tantangan juga tidak sedikit.
Usaha dengan tingkat risiko tinggi disebut rawan menimbulkan persoalan mulai dari pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan aturan ketenagakerjaan, hingga urusan administrasi perizinan.
“Kami berharap para pelaku usaha menjaga komitmen terhadap legalitas, keamanan, serta kelestarian lingkungan.
Sistem perizinan sudah berbasis risiko melalui OSS, prosesnya lebih cepat. Tinggal bagaimana pelaku usaha mampu menyesuaikan,” ujar Juni.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong tumbuhnya kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, hingga masyarakat desa.
“Iklim investasi yang sehat hanya bisa terjaga kalau semua pihak bergerak bersama,” pungkasnya.
SUMBER : RAKYAT BENGKULU
Info lainnya tentang Dinas PMPTSP Kabupaten Mukomuko dapat diakses melalui:
Instagram (dpmptsp_mukomuko)
X (@DPMPTSP Kabupaten Mukomuko)
Website (https://dpmptsp.mukomukokab.go.id/)
Facebook (Dpmptsp Kabupaten Mukomuko)