Target Investasi Mukomuko Naik Rp3 Triliun, DPMPTSP : Butuh Penguatan Pemasaran
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Nilai investasi yang ditargetkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp3 triliun.
Nilai target ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2023 lalu sebesar Rp2 triliun.
‘’Di tahun 2023 Kabupaten Mukomuko berhasil mencapai target investasi yang ditetapkan pemerintah pusat,’’ ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, SAP di Mukomuko, Selasa, 23 April 2024.
‘’Mungkin dengan mempertimbangkan capaian itu, untuk tahun ini ada kenaikan target. Sesuai yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun,’’ imbuhnya.
Pemerintah menaikkan level target investasi berkemungkinan besar juga melihat dari capaian nilai realisasi investasi yang ditargetkan tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2023 Pemkab Mukomuko dipasang target investasi sebesar Rp2 triliun. Dari upaya yang dilakukan Pemkab, nilai investasi yang target hampir terpenuhi. Catatan pembukuan terakhir, terlapor bahwa capaian target investasi tahun 2023 diangka 99,5 persen. Jika dirupiahkan, sebesar Rp1,989 triliun.
Pun demikian, pertimbangan yang cukup memungkinkan lagi dalam proses kenaikan nilai target investasi, bisa saja mencermati potensi investasi yang ada didaerah.
‘’Kenaikan target ini, apakah ada kaitannya dengan capaian target tahun sebelumnya, atau memang membaca peluang potensi investasi yang dimiliki Kabupaten Mukomuko. Indikator kenaikan target ini memang belum kami dipahami detail,’’ ujar Juni Kurnia.
Yang jelas, kata Juni Kurnia, dengan kenaikan target ini menjadi motivasi bagi daerah dalam menggenjot potensi investasi masuk ke daerah.
‘’Target ini merupakan sebuah tantangan. Artinya, tetap akan diupayakan semaksimal mungkin,’’ paparnya.
Dalam mendorong minat orang atau pengusaha untuk berinvestasi ke daerah, tidaklah mudah. Secara lembaga, perlu penguatan. Mulai dari penguatan penganggaran maupun penguatan dari sisi pemasaran produk.
‘’Mendorong langkah kerja memancing minat orang atau badan usaha berinvestasi mestinya juga dibarengi dengan penguatan sarana dan prasarana serta persediaan anggaran. Setidaknya, penguatan dalam memasakan produk atau potensi investasi yang dimiliki daerah,’’ ulasnya.
Di samping itu, dalam upaya memancing minat orang atau badan usaha berinvestasi ke daerah, DPMPTSP secara jelas tak mampu bekerja sendiri. Ini butuh kerja sama OPD lintas sektoral.
‘’Perlu kita garisbawahi juga, mengajak atau memancing minat orang atau badan usaha berinvestasi ke daerah, juga mesti didukung organisasi pemerintahan lainnya, terutama dari lingkup kabupaten,’’ pintanya.
Di samping itu, untuk mempermudah akses informasi peluang investasi, mestinya daerah juga dikuatkan dengan adanya dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).
Dokumen RUPM ini dipasarkan, melalui berbagai media. Sehingga masyarakat orang perorangan atau badan usaha dapat melihat informasi detail tentang potensi investasi yang dimiliki daerah.
Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) ini merupakan sebuah dokumen yang dapat diakses publik sebagai dasar informasi investasi.
Dokumen RUPM ini memberi gambaran data informasi yang valid kepada para pemodal atau investor terhadap besaran atau ketersediaan potensi-potensi yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko.
‘’Dokumen RUPM ini perlu kita susun sebagai gambaran informasi bagi mereka (investor) dan bisa menjadi daya tarik bagi mereka untuk berinvestasi,’’ paparnya.
Seperti sedianya, ketika para pemodal atau investor ingin berinvestasi berskala besar, mereka harus menurunkan tim survei terlebih dahulu. Akan tetapi, kata Juni, ketika daerah telah memiliki dokumen RUPM yang memuat informasi secara rinci, akan lebih memudahkan para investor untuk mendapatkan informasi detail.
Di dalam RUPM itu juga memuat berbagai hal data yang dibutuhkan untuk informasi awal dari rencana investasi. Mulai dari kandungan, volume, jumlah dan muatan lainnya yang terdapat pada objek yang menjadi sasaran peluang investasi di daerah.
‘’Artinya, tanpa mereka menurunkan tim survei, sudah dapat mengetahui informasi yang valid mengenai peluang investasi di daerah melalui dokumen RUPM,’’ terang Juni Kurnia.
Lebih simpel lagi, kata Juni Kurnia, melalui dokumen RUPM para investor dapat menghitung secara langsung volume peluang investasi di daerah tanpa harus survei.
‘’Tanpa survei mereka bisa menghitung nilai dan peluang investasi,’’ ujarnya.
Di samping itu, dengan penambahan target investasi ini, DPMPTSP di daerah juga mesti diperkuat dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.
Dikatakannya, penguatan ini baik dari sisi organisasi, penganggaran maupun fasilitas sarana dan prasarana alat kelengkapan kerja.
‘’Penguatan ini juga bagian penting untuk kelancaran aktivitas kerja dinas untuk mencapai investasi yang diberikan ke daerah oleh pusat dan provinsi,’’ demikian Juni Kurnia. *
SUMBER : MUKOMUKO, RMONLINE.ID
https://radarmukomuko.disway.id/read/680746/target-investasi-mukomuko-naik-rp3-triliun-dpmptsp-butuh-penguatan-pemasaran/30
Info lainnya tentang Dinas PMPTSP Kabupaten Mukomuko dapat diakses melalui:
Instagram (dpmptsp_mukomuko)
X (@DPMPTSP Kabupaten Mukomuko)
Website (https://dpmptsp.mukomukokab.go.id/)
Facebook (Dpmptsp Kabupaten Mukomuko)
