27 Kali dilihat Artikel Selasa, 09 Juli 2024

DPMPTSP Mukomuko Lakukan Pengawasan Perizinan Usaha Bersama OPD

DPMPTSP Mukomuko Lakukan Pengawasan Perizinan Usaha Bersama OPD

Foto: Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana, (Ft/Ist).
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tengah mengupayakan penguatan dalam proses perizinan usaha, Upaya ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengawasi perizinan usaha yang berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS)

Juni Kurnia Diana, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko, menjelaskan bahwa telah tercapai kesepakatan dengan dinas teknis di bawah koordinasinya untuk melakukan pengawasan perizinan usaha secara kolaboratif.

“Kami sudah bersepakat dengan berbagai dinas teknis yang berada di bawah koordinasi DPMPTSP untuk melakukan pengawasan terhadap perizinan usaha secara bersama-sama,” ujar Juni Kurnia Diana di Mukomuko pada hari Selasa (9/7/24).

Kolaborasi ini melibatkan delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut terlibat dalam mengawasi proses perizinan usaha di daerah ini. Setiap OPD akan memberikan masukan kepada DPMPTSP terkait rekomendasi izin usaha berdasarkan bidangnya masing-masing.

OPD yang terlibat antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Sejak DPMPTSP diberikan wewenang untuk menerbitkan izin usaha berbasis risiko melalui sistem OSS, pengawasan terhadap perizinan usaha dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi teknis. Namun, dengan adanya kolaborasi ini, terjadi perubahan pendekatan dalam pengawasan tersebut.

“Sebelumnya, pengawasan yang dilakukan oleh DPMPTSP belum sepenuhnya menyeluruh, Dengan tim kolaborasi ini, pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif,” terang Juni Kurnia Diana.

Juni Kurnia Diana menegaskan bahwa dengan adanya tim kolaborasi ini, akan lebih mudah untuk mendeteksi ketidaksamaan seperti keberadaan perusahaan yang tidak memiliki izin seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG). Tim ini juga akan memperhatikan masalah terkait tenaga kerja dan kapasitas usaha perusahaan.

Meskipun belum terbentuk secara formal, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dari dinas-dinas yang berada di bawah koordinasi DPMPTSP dalam mengelola dan mengawasi penerbitan izin dan nonperizinan usaha. Hal ini diharapkan akan memberikan kekuatan baru dalam pengawasan yang lebih efektif dan efisien.

Dengan sistem OSS yang mempermudah, mempercepat, dan menurunkan biaya proses perizinan, pemerintah pusat mengharapkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. (**)

SUMBER : KANTOR BERITA

https://kantor-berita.com/dpmptsp-mukomuko-lakukan-pengawasan-perizinan-usaha-bersama-opd/

Info lainnya tentang Dinas PMPTSP Kabupaten Mukomuko dapat diakses melalui:

Instagram (dpmptsp_mukomuko)
X (@DPMPTSPKabupatenMukomuko)
Website (https://dpmptsp.mukomukokab.go.id/)
Facebook (Dpmptsp Kabupaten Mukomuko)

  • Editor: Admin OPD
  • Share: