Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:56 WIB

Berdasarkan rekapitulasi oleh Budsman kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Mukomuko termasuk penilaian tertinggi se Indonesia dengan jumlah penilai 90,64 dari dimensi penilaian.
Diketahui ada tujuh instansi pemerintahan mendapat penilai terdiri dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dua pelayan kesehatan kategori Puskesmas.
1. Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
2. Dinas Sosial (Dinsos)
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
4. Dinas Kesehatan (Dinsos)
5. Dinas Pendidikan.
Sedangkan untuk dua bidang pelayanan kesehatan yaitu,
1. Puskesmas Bukit Mulya.
2. Puskesmas Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan rekapitulasi Ombudsman Kabupaten Mukomuko penilain ini dilakukan sejak periode Mei-September 2024 lalu.
Pada Kamis, 28 Agustus 2025 Bupati Mukomuko Choirul Huda diundang Ombudsman perwakilan Bengkulu untuk menerima berupa penghargaan dari Ombdsman bertempat di kantor Ombudsman perwakilan Bengkulu dengan didampingi pejabat terkait.
Dikonfirmasi, Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan Ombudsaman merupakan komisi yang mengawasi tentang pelayanan Publik dimana penilaian tingkat kepatuhan OPD pemerintahan dalam melayani masyarakat," ungkap Choirul Huda.
Bupati Choirul Huda juga mengungkapkan, kepatuhan-kepatuhan ini Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya. "Ada dimana melayani masyarakat, itu yang ditaati oleh pemerintah daerah, bukan berarti pemerintahan daerah Mukomuko sudah perfect tidak tapi minimal indikasi-indikasi untuk pelaksanaan hal-hal yang harus dilakukun sudah memenuhi kriteria itu yang sistem pengawasan Ombudsman," paparnya.
"Ombudsman mempunyai nilai tersendiri terhadap pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko dan kreteria-kretaria itu sudah ditentukan. Ia juga mengatakan, " semua kabupaten juga sama cuma kreteria-keteria itu lah yang dinipai tingkat kepatuhan nya, jadi yang memberikan penilaian ya Ombudsman," imbuh Bupati Choirul Huda.Bupati Choirul Huda menghimbau suluruh OPD untuk satu kontek untuk soal meningkatkan pelayanan di masyarakat sehingga pada tingkat tertentu minim keluhan. "Berarti kita sudah berhasil dalam pelayanan publik ketika masyarakat tidak ada yang mengeluh berarti sudah bagus pelayanannya," demikian Huda.
SUMBER : TINGKAP.CO
https://tingkap.co/daerah/1610/pemkab-mukomuko-terima-penghargaan-ombudsman-katagori-a.html
Info lainnya tentang Dinas PMPTSP Kabupaten Mukomuko dapat diakses melalui:
Instagram (dpmptsp_mukomuko)
X (@DPMPTSP Kabupaten Mukomuko)
Website (https://dpmptsp.mukomukokab.go.id/)
Facebook (Dpmptsp Kabupaten Mukomuko)