MUKOMUKO, newsikal.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memulai konsep pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat didalam mendapatkan akses layanan publik seperti pendaftaran usaha (NIB, NPWP dll), izin-izin (usaha, bangunan, dll), layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan sosial dan lain lainnya.
Kepala Dinas PMPTSP Mukomuko Aida Mehawani S.Sos dalam keterangannya menyampaikan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah suatu konsep pelayanan publik dari instansi pemerintah dan swasta yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan publik dari satu tempat.
“Sehingga dengan adanya MPP ini pastinya bisa menghemat waktu, masyarakat tidak lagi repot dengan mengunjungi berbagai kantor atau instansi untuk mendapatkan layanan yang di butuhkan, karena semua bisa diakses dari satu tempat,” sebut Aida.
Dijelaskannya bahwa kehadiran MPP merupakan kewajiban bagi daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Dengan adanya’ MPP ini akan meningkatkan efisiensi karena prosesnya cepat, meningkatkan transparansi karena pelayanan publik dapat dengan mudah dipantau dan diakses oleh masyarakat, sehingga nantinya masyarakat akan merasa “puas dan bahagia” dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini,” paparnya.
Selain itu, MPP juga dapat meningkatkan investasi bagi daerah, sebab MMP dapat menjadi salah satu faktor yang memiliki peran dalam meningkatkan investasi daerah.
MPP dapat meningkatkan kemudahan berusaha, sebab MPP memudahkan proses perizinan dan layanan publik lainnya, sehingga daerah lebih menarik bagi insvestor.
“Selain itu, MPP dapat mengurangi biaya dan waktu, sehingga proses perizinan dan layanan publik lainnya menjadi lebih cepat dan murah, sehingga mengurangi biaya & waktu yang dibutuhkan oleh investor, MPP juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan dan layanan publik, sehingga meningkatkan kepercayaan investor serta MPP memungkinkan peningkatan kualitas layanan publik yang dapat membuat daerah lebih menarik bagi investor,” ungkap Aida.
Kadis PMPTSP yakin dan optimis jika nantinya Mall Pelayanan Publik akan terwujud, sehingga berdampak positif bagi kemajuan daerah.
“Dan kemaren kami sudah melakukan rapat dengan Bupati, Wabup dan Sekda bahkan ada anggota DPRD juga yang hadir, dan Alhamdulillah pimpinan kita sangat mendukung adanya MPP di wilayah ini, semua persiapan sudah clear, ada lahan, gambar dan semua sudah dipersiapkan, tinggal menunggu eksekusi, sebab bapak Bupati sudah menginstruksikan kepada pak Sekda selaku ketua TAPD serta Bappeda untuk dapat dianggarkan di tahun depan, semoga dapat terwujud dalam kebersamaan untuk memajukan Mukomuko, pokoknya harus kerja keras dan kerja cerdas demi Mukomuko Maju,” pungkas Aida.
Reporter : Rahmadsyah Sipahutar
sumber : https://www.newsikal.com/upaya-peningkatan-pelayanan-publik-yang-prima-dinas-pmptsp-mukomuko-konsep-pembentukan-mpp